BAB
2
KUBERBAGI
INFAK DAN SEDEKAH
(QS. AL-FAJR (89): 15-18, QS. Al-Baqarah (2): 254
dan 261)
Sungguh
beruntung orang-orang yang diberi rezeki berlimpah oleh Allah Swt. Namun
demikian perlu disadari bahwa rezeki adalah amanah dari Allah Swt. yang harus
dikelola dan digunakan sesuai ketentuan-Nya. Rezeki yang kita miliki bukanlah
utuh menjadi hak milik pribadi, tetapi di dalamnya ada hak-hak orang lain yang harus
kita berikan kepadanya.
Sebagai
orang yang beriman, bagaimana kita bersikap terhadap rezeki, bagaimana kita memperlakukan
rezeki, dan apa keuntungan bagi oranag-orang yang menginfakkan?
Dalam
bab ini kalian akan mempelajari Firman Allah Swt. QS. Al-Fajr (89): 15-18, QS. Al-Baqarah
(2): 254 dan 261 tentang infaq di jalan Allah Swt.
ISI KANDUNGAN QS. AL-FAJR (89): 15-18, QS. AL-BAQARAH (2): 254 DAN
261
1. Pengertian
Infak dan Sedekah
Infak berasal dari kata anfaqa-yunfiqu yang
artinya membelanjakan atau membiayai yang berhubungan dengan perintah-perintah
Allah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia infak adalah pemberian
(sumbangan) harta dan sebagainya (selain zakat wajib) untuk kebaikan. Sedangkan
menurut istilah, infak adalah mengeluarkan atau memberikan sebagian dari
harta atau pendapatan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan dalam ajaran
Islam.
Infak berbeda dengan zakat, infak tidak mengenal
istilah nisab dan jumlah yang ditentukan secara hukum tetapi sesuai dengan
kemampuan masing-masing. Dan penerimanya pun tidak ditentukan sebagaimana
zakat. Infak dapat diberikan kepada mustahik zakat dan selain mustahik zakat
seperti keluarga dan kerabat, bahkan untuk membiayai kebutuhan diri sendiri Lebih luas lagi pengertian sedekah,
meliputi harta dan jasa, bahkan seyum pun sebagai sedekah. Membuang ranting
atau duri dari jalan pun sedekah.
Infak
dan sedekah hendaklah dengan harta yang baik. Firman Allah Swt. dalam
QS. Al-Baqarah (2) : 267 sebagai berikut:
Artinya:
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبۡتُمۡ وَمِمَّآ
أَخۡرَجۡنَا لَكُم مِّنَ ٱلۡأَرۡضِۖ وَلَا تَيَمَّمُواْ ٱلۡخَبِيثَ مِنۡهُ
تُنفِقُونَ وَلَسۡتُم بَِٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغۡمِضُواْ فِيهِۚ
وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ (٢٦٧)
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman nafkahkanlah (di jalan
Allah) sebagaian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang
Kami keluarkan dari bumi untukmu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk
lalu kamu menafkahkan daripadanya , padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya
melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah sesungguhnya
Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”.
Lalu kepada siapa kita memberikan infak dan bersedekah?
Dalam QS. at-Taubah (09):60 Allah Swt. berfirman:
۞إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلۡفُقَرَآءِ
وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡعَٰمِلِينَ عَلَيۡهَا وَٱلۡمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمۡ وَفِي
ٱلرِّقَابِ وَٱلۡغَٰرِمِينَ وَفِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِۖ فَرِيضَةٗ
مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ
(٦٠)
Artinya:
“Sesunguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk
orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mua’allaf
yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang,
untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu
ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Infak dan sedekah hendaklah dilakukan hanya karena
Allah. “Dan bersedekahlah kepada Kami, sesungguhnya Allah memberi balasan
kepada orang-orang yang bersedekah”. QS. Yusuf (12):88.
2. QS. AL-FAJR (89):
15-18
Bacalah QS. Al-Fajr (89): 15-18 sebagaimana dicontohkan
guru pendamping. Kemudian tulislah dengan baik dan benar!
فَأَمَّا
ٱلۡإِنسَٰنُ إِذَا مَا ٱبۡتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكۡرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ
رَبِّيٓ أَكۡرَمَنِ (١٥) وَأَمَّآ إِذَا مَا
ٱبۡتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيۡهِ رِزۡقَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّيٓ أَهَٰنَنِ (١٦) كَلَّاۖ بَل لَّا تُكۡرِمُونَ ٱلۡيَتِيمَ (١٧) وَلَا تَحَٰٓضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلۡمِسۡكِينِ (١٨)
Artinya:
“Maka adapun manusia, apabila Tuhan mengujinya lalu
memuliakannya dan memberinya kesenangan, maka dia berkata, “Tuhanku telah
memuliakanku.”Namun apabila Tuhan mengujinya lalu membatasi rezekinya, maka dia
berkata, “Tuhanku telah menghinaku.”Sekali-kali tidak! Bahkan kamu tidak
memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang
miskin”.
Penjelasan Ayat
Dalam QS. Al-Fajr (89): 15-16 dijelaskan bahwa
kecenderungan manusia merasa mulia dengan rezeki yang diberikan Allah Swt,
padahal tidaklah demikian, sesungguhnya harta itu hanyalah ujian dan cobaan
bagi mereka. Dan begitu pula sebaliknya, jika mereka diberi kesempitan rezeki,
mereka menganggap Allah Swt. menghina mereka. Padahal tidaklah demikian, sesungguhnya
Allah memberi rezeki kepada siapapun yang disukai-Nya dan tidak disukai-Nya. Begitu
pula Allah Swt. menyempitkan rezeki kepada siapapun yang disukai-Nya dan tidak disukai-Nya.
Dalam menghadapi dua kondisi seperti itu hendaklah manusia hanya bergantung kepada
Allah. Jika diberi keluasan rezeki hendaklah ia bersyukur. Dan jika dalam kesempitan
rezeki hendaklah ia bersabar tanpa menyalahkan siapapun. Selanjutnya dalam QS.
Al-Fajr (89): 17-18 Allah Swt. mengisyaratkan agar manusia memuliakan dan
menyayangi anak yatim. Memperlakukan mereka dengan baik, sebagaimana dalam
hadis riwat Ibnu Majah dari Abi Hurairoh Rasulullah Saw. bersabda:”Sebaik-baik
rumah seorang muslim adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang diasuh
dengan baik. Seburuk-buruk rumah orang Islam yang di dalamnya ada anak yatim
yang diperlakukan dengan jahat”.
Betapa mulianya orang-orang yang menyayangi anak yatim.
Kelak Mereka akan berdampingan bersama Rasulullah Saw. Rasulullah Saw. bersabda
dalam hadis riwayat Bukhari dari Abu Sahl bin Sa’ad : “Aku dan orangorang
yang memelihara anak yatim di surga seperti ini, Beliau menunjukkan jari telunjuk
dan jari tengah serta merenggangkan keduanya”.
Selanjutnya dalam QS. Al-Fajr (89): 18 Allah Swt.
memperingatkan agar manusia saling menyeru, saling mengingatkan untuk menyeru
memberi makan orang miskin. Orang-orang yang tidak menyantuni anak yatim dan
tidak menyeru memberi makan orang miskin termasuk pendusta agama. Allah
berfirman dalam QS. Al-Ma’uun (107) : 1-3 :
أَرَءَيۡتَ
ٱلَّذِي يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ (١)
فَذَٰلِكَ ٱلَّذِي يَدُعُّ ٱلۡيَتِيمَ (٢)
وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلۡمِسۡكِينِ (٣)
Artinya:
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama, itulah
orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan member makan orang
miskin”.
3. QS. Al-Baqarah
(2): 254
Bacalah QS. Al-Baqarah (2): 254 sebagaimana dicontohkan
guru pendamping. Kemudian tulislah ayatnya dengan baik dan benar!
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰكُم مِّن قَبۡلِ أَن يَأۡتِيَ
يَوۡمٞ لَّا بَيۡعٞ فِيهِ وَلَا خُلَّةٞ وَلَا شَفَٰعَةٞۗ وَٱلۡكَٰفِرُونَ هُمُ
ٱلظَّٰلِمُونَ (٢٥٤)
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian
dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak
ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan dan tidak ada lagi syafaat.
Orang-orang kafir itulah orang yang zalim”.
Penjelasan Ayat
Dalam QS. Al-Baqarah (2): 254 Allah Swt. menyeru
orang-orang yang beriman agar menafkahkan hartanya, baik sedekah yang wajib
(zakat) maupun sedekah yang sunah. Dan hendaknya bersegera untuk menafkahkan
sebagian rezeki yang Allah Swt. karuniakan sebelum datangnya hari kiamat.
Karena setelah kiamat tiba maka seseorang tidak dapat menebus dirinya dengan
harta apapun. Pada saat itu tidak ada pertolongan dari sahabat dan kerabat,
bahkan keturunan pun tak ada yang peduli lagi. Sebagaimana Allah berfirman
dalam QS. al-Mukminun (23): 101 :
فَإِذَا
نُفِخَ فِي ٱلصُّورِ فَلَآ أَنسَابَ بَيۡنَهُمۡ يَوۡمَئِذٖ وَلَا يَتَسَآءَلُونَ (١٠١)
Artinya:
“Apabila sangkakala ditiup, maka tidak ada lagi
pertalian nasab di antara mereka pada hari itu dan tidak ada pula mereka saling
bertanya”
4. QS. Al-Baqarah
(2): 2 261
Bacalah QS. Al-Baqarah (2) : 261 sebagaimana
dicontohkan guru pendamping. Kemudian tulislah dengan baik dan benar!
مَّثَلُ
ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ
أَنۢبَتَتۡ سَبۡعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنۢبُلَةٖ مِّاْئَةُ حَبَّةٖۗ وَٱللَّهُ
يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ (٢٦١)
Artinya:
“Perumpamaan
orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang
menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipat
gandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha luas, Maha mengetahui”
Penjelasan Ayat
Dalam QS. Al-Baqarah (2): 261 Allah Swt. menjelaskan
bahwa menginfakkan harta dengan ikhlas dalam ketaatan kepada-Nya akan
dilipatgandakan pahalanya sampai tujuh ratus kali lipat. Walaupun asbabun nuzul
ayat ini berhubungan dengan kedermawanan sahabat Nabi Muhammad Saw., yaitu
Ustman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf. Keduanya menyumbangkan harta mereka
ketika perang tabuk. Namun secara umum ayat ini mendorong agar manusia gemar
infak dan sedekah tanpa dibatasi oleh kondisi dan keadaan.
5. Keterkaitan Kandungan QS. Al-Fajr (89): 15-18 dan
QS. Al-Baqarah (2): 254 dan 261 dengan Fenomena Sosial tentang Infak dan
Sedekah
Pada bagian ini, lakukanlah diskusi utuk menganalisis
keterkaitan kandungan QS. Al-Fajr (89): 15-18, QS. Al-Baqarah (2): 254 dan 261
dengan fenomena sosial tentang infak dan sedekah. Ikuti langkah-langkah
berikut!
1. Berkelompoklah,
setiap kelompok 4 - 5 orang.
2. Siapkan alat
tulis untuk mencatat hasil diskusi!
3. Buatlah
laporan tertulis dan presentasikanlah hasil diskusi kalian di depan kelas!
4. Setiap
kelompok memberi penilaian kepada kelompok lain yang sedang mempresentasikan
hasil diskusinya!
5. Carilah
buku-buku sumber diperpustakaan atau sumber lain yang menunjang
RANGKUMAN
1 Manusia
hendaknya bersyukur atas rezeki yang Allah anugerahkan dengan cara menginfakkan
sebagaian rezekinya di jalan Allah.
2 Manusia harus
tetap rendah hati atas rezeki yang Allah anugerahkan padanya, karena harta
hanyalah titipan Allah Swt.
3 Manusia
hendaknya senantiasa bersabar dalam kesusahan dan tetap berinfak sesuai
kemampuannya di jalan Allah.
4 Infak adalah
sebagi pembuktian bersyukur dan bersabar atas ketentuan Allah.
5 Allah Swt.
mengisyaratkan agar menyantuni anak yatim dan du’afa.
6 Manusia
hendaknya menyeru untuk memberi makan orang-orang miskin.
7 Allah menyeru
orang-orang yang beriman agar bersegera menafkahkan hartanya, baik yang wajib
(zakat) maupun yang sunah (infak dan sedekah).
8 Harta yang
diinfakkan akan menjadi penolong dan penyelamat di akhirat kelak.
9 Memberikan
infak harus dengan hati yang ikhlas agar berbalas pahala di dunia dan akhirat
dari Allah Swt.